Dalam rangka menyikapi kebijakan Pemerintah Dalam Penanggulangan Covid-19

Fakultas Hukum Universitas Sriwijaya menyelenggarakan kegiatan Webinar Nasional Hukum Pidana dengan tema “Implementasi Asas Peradilan Pidana Dalam Persidangan Daring pada Masa Pandemi Covid-19″ Kamis, 2 Juli 2020.

Sambutan dan Membuka Resmi Webinar:
Dr. Febrian, SH., MS. (Dekan Fakultas Hukum Universitas Sriwijaya)

Pembicara:
1. Prof. Dr. Edwar Omar, SH., MH. (Guru Besar Ilmu Hukum Pidana Universitas Gaja Mada)

2. Dr. Febby Mutiara Nelson, SH., MH. (Dosen Fakultas Hukum Universitas Indonesia)

3.Dr. Henny Yuningsih, SH., MH (Dosen Bagian Hukum Pidana Fakultas Hukum Universitas Sriwijaya)

4. Adi Tyogunawan, SH., MH (Kepala Kejaksaan Negeri Ogan Ilir)

5. Taslim, SH., M.H (Direktur YLBHI)

Moderator:
Neisya Angrum Adisti, SH., MH
(Dosen Bagian Hukum Pidana Fakultas Hukum Universitas Sriwijaya)

0

You may also like

Praktek Kerja Kenotariatan Semester Ganjil TA 2023/2024
Pengumuman Hasil Seleksi dan Pengisian Biodata Calon Mahasiswa Baru Pascasarjana dan Profesi Universitas Sriwijaya Tahun 2023
Pengumuman Informasi Lomba Desain Batik BPK RI 2022

admin