Merujuk pada Surat Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomo: 36962/PMK.A/HK/2020 perihal Pembelajaran Secara Daring dan Bekerja dari Rumah dalam rangka pencegahan penyebaran Corona Virus Disease (COVID-19) tanggal 17 Maret 2020, dan Surat Edran Rektor Nomor: 003/UN9/SE.BUK.HT/2020 tentang Pencegahan Wabah Corono Virus Disease (COVID-19) dalam Lingkungan Universitas Sriwijaya.

Formulir Registrasi Ulang

0

You may also like

Praktek Kerja Kenotariatan Semester Ganjil TA 2023/2024
Pengumuman Hasil Seleksi dan Pengisian Biodata Calon Mahasiswa Baru Pascasarjana dan Profesi Universitas Sriwijaya Tahun 2023
Pengumuman Informasi Lomba Desain Batik BPK RI 2022

Muji Burrohim