Fakultas Hukum Universitas Sriwijaya Menyelenggarakan kuliah Umum Dengan judul “Hukum Perikatan” Di Ruang 118 Fakultas Hukum Universitas Sriwijaya. Pada Hari senin 27 Januari 2020. Acara Pembukaan Ini Dihadiri Oleh wakil Dekan III Fakultas Hukum universitas sriwijaya bapak Drs. H. Murzal, S.H., M.Hum .Serta didampingi Oleh Ketua Bagian Hukum Perdata Ibu Sri Turatmiya.,S.H.,M.Hum.Dan Dosen Perdata Yang Lain, Dan Seluruh siswa yang mengambil matakuliahtersebut.

Dalam Laporannya Ketua Panitia Memaparkan Tentang  Kuliah Umum tersebut. Kebanyakan Generasi Muda Jaman Sekarang Banyak Memiliki Masalah Untuk Berkomunikasi Di Depan Umum, Dan Berpikir Bahwa Kemampuan Berbicara Di Depan Umum Adalah Bakat Yg Diproleh Sejak Lahir. Sebenarnya Kemampuan Berbicara Di Depan Umum Diproleh Dengan Cara Latihan Dan MemperbanyakPengalaman.

Ketua Panita Dalam Sambutannya Menjelaskan Bahwa Pentingnya kuliah umum ini. Harapannya Untuk Semua Peserta  Agar Secara Tekun Mengikuti Acara kuliah umum  Ini Sehingga Dapat Menambah IlmuDanWawasan.


Narasumber Dalam kuliah Umum  Ini Adalah:
Prof.Dr.Agus Yudha Hernoko,S.H,.M.H
Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Airlangga

0

You may also like

Praktek Kerja Kenotariatan Semester Ganjil TA 2023/2024
Pengumuman Hasil Seleksi dan Pengisian Biodata Calon Mahasiswa Baru Pascasarjana dan Profesi Universitas Sriwijaya Tahun 2023
Pengumuman Informasi Lomba Desain Batik BPK RI 2022

admin